IKOBENGKULU.COM - Guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan, tantangan besar dihadapi Pemerintah Kota Bengkulu, khususnya terkait dengan performa Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah yang berada di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda).
Hingga akhir tahun 2023, realisasi pajak daerah hanya mencapai 70,99%, sebuah angka yang menandakan adanya kesulitan Bapenda dalam mengidentifikasi dan menetapkan pajak daerah yang seharusnya dikelola.
Kemampuan untuk mengidentifikasi dan menetapkan potensi pajak daerah dengan tepat dan efektif menjadi sorotan utama, mengingat peran vital pajak daerah sebagai sumber utama pendanaan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Situasi ini mendesak Pemerintah Kota Bengkulu untuk segera mengevaluasi kinerja Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah di Bapenda.
Meliyan Sori, seorang aktivis pemuda di Kota Bengkulu, menekankan pentingnya peran Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah dalam mencapai target PAD yang optimal. Beliau menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh pada bidang ini.
"Kami menyarankan agar dilaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pendataan dan penetapan pajak daerah, termasuk peningkatan kapasitas SDM, penggunaan teknologi informasi yang lebih canggih, dan memperkuat kerjasama dengan semua pihak terkait," ucapnya.
Menurutnya, perbaikan yang direncanakan tidak hanya akan memperbaiki kinerja dalam proses pendataan dan penetapan potensi pajak, tetapi juga akan meningkatkan signifikan kontribusi pajak daerah dalam mencapai target PAD.
"Ini sangat krusial agar pemerintah kota dapat mengamankan sumber daya keuangan yang memadai untuk pembangunan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu," pungkasnya.***