Prabowo Subianto Diangkat Jadi Jenderal Bintang 4 oleh Presiden Joko Widodo

Prabowo Subianto Diangkat Jadi Jenderal Bintang 4 oleh Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan pangkat Jenderal Bintang 4 kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam sebuah upacara di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, menandai pengakuan atas kontribusi dan dedikasi Prabowo kepada negara. (FOTO: Dok

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM -  Dalam sebuah momen istimewa yang berlangsung di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Indonesia, dianugerahi pangkat Jenderal Bintang 4 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Acara penganugerahan ini merupakan bagian dari Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri pada Rabu, 28 Februari 2024.

Presiden Jokowi, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa pemberian pangkat ini merupakan pengakuan atas dedikasi Prabowo kepada negara. "Penganugerahan ini merupakan penghargaan dan peneguhan komitmen Bapak Prabowo Subianto dalam melayani rakyat, bangsa, dan negara dengan sepenuh hati," ujar Presiden Jokowi, menyampaikan selamat kepada Prabowo.

Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024, tertanggal 21 Februari 2024, yang menegaskan pengangkatan Prabowo sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya UU No. 20 tahun 2009 tentang pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa dalam TNI.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index