IKOBENGKULU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari, mengumumkan bahwa sebanyak 71 petugas penyelenggara Pemilu 2024 telah meninggal dunia. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Kementerian Kesehatan pada Senin, 19 Februari 2024.
"Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," kata Hasyim Asy'ari, menyoroti jumlah petugas yang berjasa dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah berpulang. Data ini mencakup periode dari 14 hingga 18 Februari 2024, menjelang tengah malam.
Detail lebih lanjut mengenai demografi petugas yang meninggal mencakup anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari tingkat kelurahan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), petugas perlindungan masyarakat (linmas), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Ada satu anggota PPK di tingkat kecamatan, empat anggota KPPS di kelurahan, 42 anggota KPPS di tingkat TPS, dan 24 linmas yang bertugas menjaga keamanan TPS," ungkap Hasyim.
Lebih dari itu, Hasyim Asy'ari juga membahas kondisi petugas penyelenggara pemilu yang mengalami sakit, dengan total lebih dari 4.500 orang. Rincian mencakup 136 di tingkat kecamatan (PPK), 696 di tingkat PPS desa/kelurahan, 3.371 anggota KPPS di TPS, dan 364 linmas yang sakit.
Hasyim menegaskan bahwa petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp36 juta, setelah proses verifikasi dan pelengkapan dokumen. "Sampai saat ini, santunan telah disalurkan kepada empat orang anggota badan ad hoc dari total 71 orang yang telah meninggal," terangnya.
Pengumuman ini menyoroti risiko dan tantangan yang dihadapi oleh petugas dalam menjalankan tugas mereka selama Pemilu 2024, serta komitmen KPU untuk memberikan apresiasi dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. ***