IKOBENGKULU.COM - Proses rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif 2024 yang baru saja dimulai menunjukkan persaingan sengit antara calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, khususnya antara Erna Sari Dewi dan Suryatati. Dalam kondisi suara yang masih bergerak dan belum final, kedua calon tersebut tampak memiliki peluang yang sama besar untuk meraih kursi di Senayan.
Koordinator tim pemenangan Suryatati, Sadikin, menekankan pentingnya integritas dalam proses penghitungan suara yang masih berlangsung. "Kami minta untuk bermain fair dan terbuka," ucap Sadikin, menyoroti potensi manipulasi suara dalam proses rekapitulasi yang dijalankan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan.
Menurut Sadikin, tim Suryatati telah mengumpulkan data akurat dari saksi di lapangan yang telah terinput sekitar 60 persen ke dalam database mereka. "Berdasarkan hasil sementara, Suryatati dan Erna Sari Dewi berpeluang besar ke Senayan, dengan persaingan yang masih sangat ketat," lanjutnya.
Suryatati meminta kepada penyelenggara pemilu untuk menyajikan hasil real count secara transparan dan adil melalui situs resmi KPU. Timnya telah menemukan beberapa data yang tidak sesuai, termasuk suara yang batal yang menurut mereka signifikan dan dapat mempengaruhi hasil akhir.
"Ada beberapa data yang diduga tidak sesuai dicatatkan oleh pihak penyelenggara sekitar lima persen. Ini sangat berpengaruh pada data raihan dukungan untuk caleg," kata Sadikin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proses demokrasi yang mungkin tercoreng akibat manipulasi.
Suryatati dan timnya berkomitmen untuk mengawal perolehan suara hingga penetapan resmi oleh KPU. "Jika ada temuan kita langsung ingatkan dulu dan apabila tidak juga baru melakukan langkah selanjutnya," tegas Sadikin, menunjukkan keseriusan tim dalam menjaga integritas pemilu.
Dengan persaingan yang ketat di Pemilu 2024, setiap suara memiliki arti penting dalam menentukan siapa yang akan mewakili masyarakat di Senayan. Kejujuran dan transparansi dalam proses penghitungan suara menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi Indonesia. ***