IKOBENGKULU.COM – Dalam upaya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (HD) Kota Bengkulu memperkenalkan inovasi terbarunya, "MPP Bergerak". Inisiatif ini bertujuan untuk membawa layanan lebih dekat ke masyarakat, mempermudah pengurusan perizinan, pendataan, pajak, dan kebutuhan administratif lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, menjelaskan pada Jumat (16/2), bahwa inovasi ini dirancang untuk mengatasi kendala kesibukan masyarakat yang sering menjadi penghalang dalam mengakses layanan MPP. "Inovasi ini bertujuan untuk mendekatkan layanan MPP kepada masyarakat yang kesulitan mengunjungi kantor kami karena berbagai kesibukan, seperti berdagang atau aktivitas lainnya," ujar Irsan.
Sebagai langkah awal, "MPP Bergerak" akan diterapkan di Kecamatan Singaran Pati, yang berlokasi strategis dekat dengan Pasar Panorama, salah satu pasar terbesar di Kota Bengkulu. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan maupun non-perizinan dengan harapan adanya pemerintah yang hadir dalam setiap kebutuhan masyarakat.
Irsan juga menyampaikan keinginannya untuk mengembangkan program "MPP Bergerak" ke seluruh 9 kecamatan di Kota Bengkulu, sehingga semua usaha masyarakat dapat beroperasi secara legal dengan izin yang tepat. "Dengan adanya izin, pelaku usaha tidak perlu ragu lagi dalam menjalankan usahanya. Kami berharap ini akan mendorong pertumbuhan usaha dan ekonomi di Kota Bengkulu," tambah Irsan.
DPMPTSP Kota Bengkulu telah mencatat pencapaian signifikan pada tahun 2023 dengan penerbitan 1.903 izin melalui aplikasi Sippadek dan 5.825 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Inisiatif ini memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya di Kota Bengkulu.
Inovasi "MPP Bergerak" diharapkan menjadi tonggak baru dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu, memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses layanan yang mudah dan cepat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui kemudahan perizinan bagi para pelaku usaha. ***