Pemilu 2024

Perludem Sarankan Pemilih Periksa Surat Suara Sebelum Mencoblos pada Pemilu 14 Februari 2024

Perludem Sarankan Pemilih Periksa Surat Suara Sebelum Mencoblos pada Pemilu 14 Februari 2024
Perludem Ingatkan Pemilih untuk Periksa Kondisi Surat Suara Sebelum Pencoblosan Pemilu 2024 (FOTO:dok/Ikobengkulu)

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM -  Menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari, Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) mengingatkan pentingnya bagi pemilih untuk memeriksa surat suara mereka sebelum memasuki bilik suara. Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menekankan bahwa setiap pemilih harus memastikan surat suara yang diterima dalam kondisi baik dan belum tercoblos.

 "Sebelum masuk ke bilik suara, sangat disarankan untuk memeriksa surat suara Anda. Pastikan tidak ada kerusakan atau tanda coblosan sebelumnya. Jika ada masalah, segera kembalikan kepada petugas dan minta penggantian." Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Perludem terhadap integritas dan transparansi proses pemilu.

Ninis juga menambahkan bahwa pengecekan ini vital untuk menghindari masalah saat sudah berada di dalam bilik suara, dimana sulit untuk membuktikan jika surat suara yang rusak atau sudah tercoblos tidak disebabkan oleh pemilih itu sendiri. "Kami ingin memastikan bahwa setiap suara terhitung dan valid, tanpa adanya kekeliruan atau manipulasi," ucap Ninis.

KPU telah menetapkan prosedur bagi pemilih yang menerima surat suara rusak atau salah coblos untuk mendapatkan pengganti, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024. Pemilih diingatkan untuk memanfaatkan hak ini guna memastikan suaranya dapat diberikan secara benar dan sesuai dengan pilihan hati nurani mereka.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index