Kecepatan versus Kebenaran
.png)
Primus menyoroti dilema newsroom yang terjebak pada kecepatan di era digital. Klik dan algoritme sering membuat media tergoda memuat berita mentah. “Kecepatan tanpa verifikasi hanya menambah kebisingan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, UU Pers No. 40/1999 menegaskan pers wajib menyajikan informasi yang tepat, benar, dan akurat.
Primus juga menekankan pentingnya jurnalisme positif. “Positif bukan berarti menutup-nutupi keburukan,” katanya. Korupsi tetap harus dibongkar, namun media juga perlu menyajikan solusi atau praktik baik.
Menjaga Martabat
Primus mengingatkan media agar menjaga martabat manusia. Ia menilai banyak tayangan televisi masih mengeksploitasi korban demi rating. “Jurnalisme positif berarti kritis, tapi juga membangun harapan,” ujarnya.
Ia mencontohkan program makan bergizi di sekolah. Media tidak cukup memberitakan kasus keracunan makanan, tetapi juga harus mengangkat solusi, seperti memanfaatkan kantin sekolah untuk distribusi makanan sehat.