Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu Mengapresiasi Keberhasilan Realisasi Dana Hibah

Rabu, 24 Januari 2024 | 18:34:00 WIB
Anggota DPRD Provinsi Sujono (foto: HO. IKOBENGKULU)

IKOBENGKULU.COM - H. Sujono, S.P, M.Si, anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu, mengambil peran utama dalam rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat ini melibatkan anggota DPRD dan pemerintah provinsi Bengkulu, dan menjadi sorotan dalam pembahasan mengenai realisasi pencairan dana hibah rumah ibadah Tahun 2023 serta rencana pencairan dana Hibah Tahun Anggaran 2024.

Menurut  Kabiro Pemkesra Pemprov Bengkulu, Syarifudin, realisasi Tahun 2023 telah selesai dengan hanya 1% dari dana hibah yang belum terealisasi karena kelengkapan berkas yang belum lengkap. Untuk Tahun 2024, proses pencairan dana hibah akan disederhanakan melalui prosedur di bank dan sistem aplikasi.

"Dengan demikian, jamaah masjid atau pengurus masjid tidak perlu mendatangi kantor untuk melengkapi berkas, " kata Kabiro Pemkesra Pemprov Bengkulu.

Di sisi lain, Sujono, seorang anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu, mengucapkan terima kasih kepada pemprov Bengkulu, terutama Biro Pemeksra, karena telah mencairkan hibah dana masjid yang ia usulkan melalui pokok pikiran (pokir). Meskipun menghadapi beberapa kendala dalam prosesnya, semuanya berjalan lancar.

Sujono juga menyampaikan harapannya agar kedepannya akan lebih baik lagi dan semua pokirnya bisa direalisasikan oleh pemerintah. "Masyarakat kita sangat terbantu dengan bantuan APBD seperti ini, oleh karena itu, saya berharap pemerintah serius dan tepat waktu dalam merealisasikannya," kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang mewakili dapil Bengkulu Utara - Bengkulu Tengah tersebut.

Komitmen pemerintah provinsi Bengkulu dalam mendukung pembangunan rumah ibadah dan mendorong partisipasi aktif anggota DPRD dalam pengawasan dan penyaluran dana hibah yang efisien.

Diharapkan langkah-langkah ini akan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat Bengkulu melalui penggunaan dana APBD yang tepat sasaran. ***

Terkini