OJK Tindak 330 Aktivitas Keuangan Ilegal, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:26:16 WIB

Pelaku umumnya menawarkan kemudahan pencairan dana, tetapi menerapkan bunga dan biaya yang tidak transparan. Selain itu, terdapat risiko penyalahgunaan data pribadi dan praktik penagihan yang merugikan masyarakat.

Halaman :

Terkini