OJK Tindak 330 Aktivitas Keuangan Ilegal, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:26:16 WIB

Satgas PASTI menemukan berbagai modus penawaran pinjaman cepat melalui situs web, aplikasi tidak resmi, media sosial, dan layanan pesan instan.

Halaman :

Terkini