OJK Tindak 330 Aktivitas Keuangan Ilegal, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:26:16 WIB

Secara kumulatif, sejak 1 Januari hingga 30 September 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 1.199 entitas pinjaman online ilegal, 250 entitas investasi ilegal, 38 entitas pergadaian ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Halaman :

Terkini