Bengkulu - Keberadaan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menjadi perhatian publik usai penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR oleh KPK. Kominfo memastikan Dedy berada di Bengkulu.
Keberadaan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, pada Sabtu (25/7/2026).
Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, memastikan bahwa Dedy Wahyudi saat ini masih berada di Kota Bengkulu dan dalam kondisi sehat.
"Untuk Pak Wali saat ini sehat dan keberadaannya ada di Bengkulu," ujar Nurlia Dewi, Minggu (26/7/2026).
Meski demikian, saat dimintai keterangan mengenai aktivitas KPK di Kota Bengkulu, Nurlia memilih tidak memberikan komentar lebih jauh. Ia mengaku belum menerima arahan atau informasi resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Nah, saya belum dapat petunjuk ini," katanya.
Wali Kota Sempat Tidak Terlihat di Sejumlah Agenda
Sebelumnya, keberadaan Dedy Wahyudi sempat menjadi tanda tanya karena tidak terlihat dalam sejumlah agenda penting Pemerintah Kota Bengkulu usai penggeledahan yang dilakukan KPK.
Kemunculan terakhir Dedy di hadapan publik tercatat saat menghadiri takziah atas meninggalnya ibu dari mantan anggota DPR RI, Patrice Rio Capella, pada Jumat (24/7/2026) malam.
Setelah itu, Dedy tidak tampak menghadiri Festival Pantai Panjang yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu. Padahal, kegiatan tersebut menjadi perhatian nasional setelah berhasil mencatatkan rekor dunia melalui penampilan sekitar 20 ribu penari di kawasan Pantai Panjang.
Tak hanya itu, Dedy yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Bengkulu juga tidak hadir dalam agenda Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pelantikan Relawan PAN Kota Bengkulu yang digelar di salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang. Padahal, sebelumnya ia dijadwalkan menghadiri kegiatan tersebut.
KPK Sita Uang Sekitar Rp4 Miliar
Diketahui, KPK menggeledah kediaman pribadi Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, yang berada di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhamad Fikri Thobari.
Menurut Budi, penyidikan yang dilakukan KPK tidak hanya berfokus pada perkara yang terjadi di Rejang Lebong, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi lainnya di wilayah berbeda.
"Perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini menjadi pembuka, menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melihat lebih luas dan lebih dalam lagi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya, yang tentunya tidak terbatas di wilayah OTT," ujar Budi Prasetyo.