DPD IMM Bengkulu Gelar Aksi, Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan

Rabu, 22 Juli 2026 | 21:32:40 WIB
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, pada Rabu, 22 Juli 2026, sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

IKOBENGKULU – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, pada Rabu, 22 Juli 2026, sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum.

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik, baik di tingkat nasional maupun di Provinsi Bengkulu. Massa meminta seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Perwakilan DPD IMM Bengkulu menegaskan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan serta tidak dipengaruhi kepentingan apa pun. Mereka juga meminta Kejaksaan Agung mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi.

"Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Jika memang telah terpenuhi dasar hukumnya, kami mendesak Kejaksaan Agung segera memproses penahanan Febrie Adriansyah sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujar Kevin, salah satu perwakilan DPD IMM Bengkulu.

Selain itu, Kevin juga mendorong Kejaksaan Tinggi Bengkulu agar terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan berbagai perkara yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Kejati Bengkulu, massa membubarkan diri dengan damai sembari berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.

Penulis : Alam 

Terkini