Gus Samsudin Ditahan atas Kasus Konten YouTube 'Tukar Pasangan' yang Menghebohkan

Jumat, 01 Maret 2024 | 18:54:26 WIB
Gus Samsudin saat dihadirkan dalam konferensi pers oleh Polda Jawa Timur, terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus video viral 'tukar pasangan' yang menimbulkan kontroversi di media sosial. (Tribratanews/IKOBENGKULU)

Penyidikan kini juga melibatkan dua individu lain yang diduga memiliki peran dalam pembuatan video viral tersebut, dengan upaya mendalami keterlibatan mereka lebih lanjut.

Video yang menjadi dasar kasus ini, diunggah pada 24 Februari 2024, telah menarik perhatian lebih dari 69 ribu penonton. Video itu memperlihatkan sekelompok orang, yang mengklaim sebagai pemuka agama, memberikan pembenaran atas praktik bertukar pasangan dengan syarat adanya kesepakatan mutual.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna media sosial dan platform digital untuk lebih bijak dalam memproduksi dan menyebarkan konten, serta menyadari konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang bisa meresahkan masyarakat. ***

Halaman :

Terkini