OJK Jatuhkan Sanksi atas Tiga Kasus Pelanggaran di Pasar Modal

Rabu, 04 November 2026 | 20:04:23 WIB

Tiga kasus yang menjadi dasar penetapan sanksi tersebut meliputi perdagangan saham PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) pada periode 6 September 2022 hingga 29 Mei 2023.

Halaman :

Terkini