Tiga kasus yang menjadi dasar penetapan sanksi tersebut meliputi perdagangan saham PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) pada periode 6 September 2022 hingga 29 Mei 2023.
Tiga kasus yang menjadi dasar penetapan sanksi tersebut meliputi perdagangan saham PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) pada periode 6 September 2022 hingga 29 Mei 2023.