OJK Tindak 330 Aktivitas Keuangan Ilegal, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:26:16 WIB

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026), OJK menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat dari berbagai praktik keuangan ilegal.

Halaman :

Terkini