Sang Jenderal Kemenag, Kandidat Potensial Rebut Kontestasi Ketua Umum PBNU

Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB
Sang Jenderal Kemenag, Kandidat Potensial Rebut Kontestasi Ketua Umum PBNU

Oleh : Rosika Darmawan.,S.Ip
Kader NU dan PC GP Ansor Kota Bengkulu 
(Alumni Fisipol Universitas Bengkulu, Angkatan 2001)

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 tinggal menghitung hari. Forum permusyawaratan tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026. Muktamar bukan sekadar agenda organisasi lima tahunan, melainkan momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan dan masa depan NU di tengah tantangan kebangsaan, keumatan, dan dinamika global yang semakin kompleks.

Menjelang pelaksanaan Muktamar, berbagai nama mulai bermunculan sebagai kandidat yang dinilai memiliki peluang memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Salah satu nama yang cukup menarik perhatian adalah Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. Sosok yang kerap dijuluki sebagai "Sang Jenderal Kementerian Agama" karena kepemimpinan dan pengaruhnya di lingkungan Kementerian Agama ini dinilai memiliki modal yang patut diperhitungkan dalam kontestasi Ketua Umum PBNU.

Namun sebelum mengukur peluang tersebut, muncul satu pertanyaan yang menarik untuk dikaji: di balik kiprah Sang Jenderal Kemenag, mungkinkah Nasaruddin Umar memimpin PBNU?

Pertanyaan itu menjadi relevan mengingat sejarah kepemimpinan PBNU selama ini lebih banyak lahir dari tokoh-tokoh yang memiliki basis kuat di Pulau Jawa. Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa mayoritas pesantren NU berada di Jawa serta besarnya pengaruh para kiai pesantren dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi. Dukungan kultural dan jaringan pesantren menjadi salah satu faktor penting dalam setiap kontestasi di tubuh NU.

Di sisi lain, Nasaruddin Umar berasal dari Sulawesi Selatan. Secara geografis, ia bukan berasal dari basis tradisional kepemimpinan PBNU. Apakah kondisi tersebut otomatis memperkecil peluangnya?

Menurut hemat saya, jawabannya belum tentu. Justru dalam dinamika NU yang terus berkembang, faktor asal daerah bukan lagi satu-satunya ukuran. Kapasitas intelektual, pengalaman organisasi, kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai kalangan, serta rekam jejak pengabdian kepada umat menjadi variabel yang semakin menentukan.

Prof. Nasaruddin Umar merupakan salah satu ulama dan cendekiawan Muslim Indonesia yang memiliki reputasi akademik kuat, khususnya di bidang tafsir Al-Qur'an. Pengalaman panjangnya di dunia pendidikan, birokrasi, dan organisasi keagamaan menjadi modal yang tidak dimiliki oleh semua kandidat.

Ia menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia sejak Oktober 2024, setelah sebelumnya pernah mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Agama pada periode 2011–2014. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tata kelola kehidupan keagamaan di Indonesia, sekaligus memperluas jejaringnya dengan berbagai tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah, maupun dunia internasional.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, sebuah posisi yang bukan hanya memiliki makna simbolik, tetapi juga strategis dalam membangun wajah Islam Indonesia yang moderat, inklusif, dan terbuka terhadap dialog.

Di lingkungan Nahdlatul Ulama sendiri, beliau bukanlah sosok baru. Ia pernah menjadi salah satu Rais PBNU pada masa khidmat 2022–2027. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa dirinya telah memahami dinamika internal organisasi serta memiliki hubungan yang cukup baik dengan banyak tokoh NU di berbagai daerah.

Di luar NU, kiprah beliau juga cukup luas. Ia dikenal sebagai penggagas dialog lintas agama, aktif dalam berbagai forum internasional, pernah menjadi anggota Tim Penasihat Inggris–Indonesia, memimpin BP4, serta dipercaya menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Pondok Pesantren As'adiyah. Pada tahun 2024, ia bersama Paus Fransiskus menandatangani Deklarasi Bersama Istiqlal, sebuah momentum yang memperlihatkan komitmennya terhadap perdamaian dan dialog antarumat beragama.

Jika seluruh rekam jejak tersebut dilihat secara utuh, maka dapat dipahami mengapa nama Nasaruddin Umar mulai diperbincangkan sebagai salah satu figur potensial dalam bursa Ketua Umum PBNU. Ia memiliki kombinasi antara kapasitas akademik, pengalaman birokrasi, kepemimpinan organisasi, jaringan nasional maupun internasional, serta citra sebagai ulama yang moderat.

Tentu saja, modal tersebut belum otomatis menjadikannya sebagai pemenang kontestasi. Politik organisasi NU memiliki karakteristik tersendiri. Restu para masyayikh, komunikasi dengan para kiai pesantren, dukungan pengurus wilayah dan cabang, serta kemampuan membangun konsolidasi menjelang Muktamar tetap menjadi faktor yang sangat menentukan.

Dalam pandangan saya, jika Nasaruddin Umar mampu membangun komunikasi yang lebih intensif dengan para ulama dan pesantren di berbagai daerah, terutama di Jawa sebagai episentrum kekuatan NU, maka peluangnya akan semakin terbuka. Sebaliknya, tanpa konsolidasi yang kuat, modal intelektual dan jabatan publik saja mungkin belum cukup untuk memenangkan kompetisi.

Terlepas dari siapa yang nantinya terpilih, Muktamar NU ke-35 diharapkan melahirkan pemimpin yang mampu menjaga khittah Nahdlatul Ulama, memperkuat persatuan warga nahdliyin, serta membawa organisasi semakin berperan dalam menjawab persoalan umat, bangsa, dan dunia.

Pada akhirnya, saya memandang Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. merupakan salah satu figur yang layak diperhitungkan dalam kontestasi Ketua Umum PBNU. Pengalaman panjangnya sebagai ulama, akademisi, birokrat, pemimpin organisasi, dan tokoh dialog antaragama menjadi modal penting yang tidak dapat diabaikan. Apakah modal tersebut cukup untuk mengantarkannya memimpin PBNU, jawabannya akan ditentukan oleh dinamika Muktamar, pilihan para pemilik suara, serta sejauh mana beliau mampu memperoleh dukungan dari para kiai dan warga Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia.
 

Terkini