Wujudkan Keluarga Berencana, DPPKBP3A Kepahiang Bedah Pilihan Kontrasepsi untuk Suami dan Istri

Senin, 04 Mei 2026 | 12:00:00 WIB
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, MH,

KEPAHIANG – Keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) pascapersalinan demi mencegah stunting tidak lagi menjadi beban tunggal bagi para istri. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang menegaskan pentingnya andil dan kerja sama dari pihak suami dalam menentukan metode kontrasepsi yang tepat bagi pasangan.

Guna memperluas wawasan publik, DPPKBP3A Kepahiang membeberkan panduan komprehensif mengenai opsi kontrasepsi medis yang tersedia secara resmi, yang terbagi atas pilihan untuk suami dan istri.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, MH, menjelaskan bahwa pelibatan suami dalam program KB merupakan langkah maju untuk menciptakan pengasuhan anak yang berkualitas tanpa mengabaikan kesehatan reproduksi istri.

"Perencanaan keluarga adalah kesepakatan bersama. Suami juga memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam mengatur jarak kehamilan. Di fasilitas kesehatan saat ini, pilihan kontrasepsi sudah sangat beragam dan aman untuk digunakan oleh kedua belah pihak," ujar Linda.

Dua Opsi Kontrasepsi untuk Suami

Bagi para suami di Kepahiang yang ingin mengambil peran aktif dalam menjaga jarak kehamilan istri, terdapat dua pilihan metode kontrasepsi yang bisa digunakan:

Vasektomi (MOP): Metode Operasi Pria (MOP) merupakan prosedur klinis minor yang aman untuk menghentikan kapasitas reproduksi pria secara permanen dengan cara menutup alur transportasi sperma.

Kondom: Selubung silinder tipis berbahan lateks/karet yang dipasang sesaat sebelum berhubungan seksual. Berfungsi menghalangi pertemuan sperma dan sel telur dengan tingkat efektivitas mencapai 85%.

Enam Pilihan Kontrasepsi untuk Istri

Sementara itu, untuk pihak istri, pilihan metode kontrasepsi yang tersedia jauh lebih variatif, mulai dari metode jangka panjang hingga hormonal yang dapat disesuaikan dengan kondisi tubuh:

  • Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR/IUD): Alat plastik polietilena (sebagian dilit tembaga) yang dipasang di dalam rahim dengan masa perlindungan jangka panjang.
  • Implan: Alat kontrasepsi berupa kapsul silastik silikon kecil yang ditanam di bawah kulit lengan, bekerja dengan melepaskan hormon progestin.
  • Tubektomi (MOW): Metode Operasi Wanita (MOW) atau kontrasepsi mantap bagi istri yang sudah tidak ingin hamil lagi, dilakukan dengan cara mengklusi (mengikat dan memotong) tuba falopii.
  • Metode Amenore Laktasi (MAL): Metode kontrasepsi alami memanfaatkan masa menyusui bayi secara rutin dan eksklusif atau dipompa setiap 3 hingga 4 jam sekali.
  • Suntikan Progestin: Metode kontrasepsi hormonal melalui suntikan berkala yang diberikan setiap 3 bulan sekali.
  • Pil Progestin: Kontrasepsi oral yang sangat efektif jika diminum secara disiplin setiap hari pada waktu (jam) yang sama.

Linda menambahkan, seluruh jenis kontrasepsi ini dapat dikonsultasikan dan diakses melalui jaringan faskes, pos persalinan, serta dipandu oleh 399 personel tim pendamping keluarga di 117 desa/kelurahan di Kepahiang.

"Setiap metode memiliki kecocokan yang berbeda-beda bagi setiap individu. Oleh karena itu, diskusikan bersama pasangan, berkonsultasilah dengan bidan atau dokter kandungan, dan pilih yang paling nyaman. Cegah stunting harus dimulai dari komitmen dan kerja sama yang kompak di dalam rumah tangga," pungkas Linda. (adv)

Terkini