Penuhi Janji Target Fiskal, Pemkab Kepahiang Sukses Rebut Kembali Opini WTP BPK RI

Selasa, 02 Juni 2026 | 12:00:00 WIB
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, kepada Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP. di Kantor BPK Perwakilan Bengkulu, Senin (7/6).

BENGKULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sukses menuntaskan misi besarnya dalam pembenahan tata kelola keuangan daerah. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Kepahiang resmi dianugerahi predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, kepada Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP. di Kantor BPK Perwakilan Bengkulu. Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Si.

Raihan opini tertinggi ini menjadi bukti sahih bahwa postur dan laporan kos keuangan Pemkab Kepahiang sepanjang 2025 telah disusun secara rigid, akurat, memenuhi standar akuntansi pemerintahan, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bergerak taktis dan kooperatif selama masa audit terperinci berlangsung.

“Alhamdulillah, Kabupaten Kepahiang kembali memperoleh Opini WTP. Ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen kolektif seluruh perangkat daerah dalam melakukan perbaikan, penyempurnaan, serta pengetatan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Zurdi Nata dengan nada bangga.

Catatan Evaluasi BPK dan Komitmen Budaya Kerja Transparan
Kendati sukses mengamankan opini tertinggi, Zurdi Nata bersikap realistis dan tidak ingin jajarannya larut dalam euforia administratif. Ia mengakui bahwa tim auditor BPK RI tetap menyertakan sejumlah rekomendasi minor yang wajib segera ditindaklanjuti oleh pemda.

Bupati mengunci instruksi agar berbagai catatan evaluasi tersebut tidak dipandang sebagai rapor merah, melainkan sebagai kompas motivasi untuk mematangkan sistem pengawasan internal di setiap dinas dan badan.

“Harapannya, prestasi ini tidak boleh mandek sebagai pencapaian administratif tahunan di atas kertas saja. WTP harus mengakar menjadi budaya kerja harian birokrasi kita demi mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional, sejalan dengan visi besar mewujudkan Kepahiang yang maju,” tegas Bupati.

Senada dengan kepala daerah, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, menyambut positif keberhasilan eksekutif. Pihak legislatif memastikan akan ikut mengawal penyelesaian rekomendasi BPK melalui fungsi pengawasan dewan.

“Apresiasi tinggi untuk pemda. Namun, tantangan kita ke depan bukan sekadar mempertahankan Opini WTP ini di tahun depan, melainkan bagaimana meminimalkan lembar catatan yang menjadi perhatian BPK. Evaluasi ke depan harus jauh lebih ketat dan lebih baik lagi,” pungkas pria yang akrab disapa Sentosa tersebut.

Keberhasilan merebut kembali opini WTP ini sekaligus menjadi modal sosiologis dan politik yang kuat bagi duet kepemimpinan Kepahiang untuk meningkatkan indeks kepercayaan publik, sekaligus memperlancar lobi-lobi penyerapan dana transfer pusat di masa mendatang.(adv)

Terkini