KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan anggaran tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang. Penyampaian nota pertanggungjawaban penggunaan APBD tersebut digelar dalam rapat paripurna, Senin (30/3).
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP. memaparkan langsung struktur realisasi keuangan daerah di hadapan pimpinan dan anggota legislatif. Berdasarkan nota LKPj 2025, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kepahiang berhasil menyentuh angka Rp778,5 miliar atau mencapai 94,41 persen dari target pagu yang dianggarkan sebesar Rp824,6 miliar.
Zurdi Nata menjabarkan, jika dibedah secara struktural, kas daerah Kabupaten Kepahiang sepanjang tahun anggaran 2025 masih ditopang penuh oleh dana dari pemerintah pusat.
“Jika dilihat berdasarkan porsi pendapatan terhadap daya dukung APBD 2025, maka instrumen terbesar didominasi oleh sektor Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang terealisasi sebesar Rp701,9 miliar dari target Rp709,9 miliar,” urai Zurdi Nata.
Rincian Pos Pendapatan dan Belanja Daerah
Untuk memberikan gambaran yang transparan kepada publik, Pemkab Kepahiang merinci realisasi dua pos utama keuangan daerah sepanjang tahun 2025 sebagai berikut:
1. Pos Pendapatan Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Dianggarkan sebesar Rp70,5 miliar dengan realisasi Rp61,3 miliar (86,97 persen).
Pendapatan Transfer Antar-Daerah: Dianggarkan sebesar Rp44 miliar, namun realisasinya hanya menyentuh angka Rp15,1 miliar (34,40 persen).
2. Pos Belanja Daerah
Di sisi lain, total belanja daerah Kabupaten Kepahiang setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp841,2 miliar, dengan penyerapan riil di lapangan mencapai Rp790,7 miliar atau 93,99 persen, yang terbagi ke dalam tiga sektor operasional:
Belanja Operasi: Terealisasi sebesar Rp569,7 miliar dari pagu Rp596 miliar (95,59 persen).
Belanja Modal (Infrastruktur): Terealisasi sebesar Rp109,1 miliar dari pagu Rp119,6 miliar (91,22 persen).
Belanja Transfer: Terealisasi sebesar Rp111,8 milar dari pagu Rp125,6 miliar (89,03 persen).
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): Penerimaan pembiayaan daerah yang diperoleh dari SiLPA tahun sebelumnya tercatat dianggarkan sebesar Rp18,6 miliar dan berhasil terealisasi sebesar Rp18,5 miliar atau mencapai 99,56 persen.
Bupati menegaskan, seluruh serapan anggaran program pembangunan sepanjang tahun 2025 tersebut diarahkan secara konsisten untuk mengejar cetak biru (blueprint) visi makro daerah, yakni mewujudkan Kabupaten Kepahiang yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Akselerasi program tersebut difokuskan pada lima urusan wajib, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan fondasi ekonomi berbasis komoditas unggulan lokal, reformasi birokrasi pelayanan publik, ketahanan pangan, hingga percepatan penyediaan infrastruktur dasar penunjang konektivitas antar-pelosok wilayah.
Di akhir sambutannya, Zurdi Nata berharap dokumen LKPj yang diserahkan ini dapat segera dibedah oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepahiang secara objektif.
"Kami sangat mengharapkan adanya evaluasi, catatan, serta masukan yang sifatnya konstruktif dari rekan-rekan legislatif. Rekomendasi tersebut sangat penting sebagai kompas perbaikan tata kelola pemerintahan dan penganggaran Kabupaten Kepahiang ke depan agar semakin berpihak pada kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (adv)