KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dipastikan tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk memfasilitasi pasar takjil resmi pada Ramadan 1447 Hijriah. Kendati demikian, guna menjaga roda ekonomi masyarakat bawah, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata memberikan lampu hijau bagi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan halaman Masjid Agung Baitul Hikmah sebagai pusat perburuan takjil secara mandiri.
Langkah meniadakan fasilitas pasar takjil dari pemerintah daerah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan efisiensi anggaran belanja yang tengah diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, penyediaan pasar takjil yang difasilitasi pemda kerap memakan biaya operasional yang tidak sedikit, mulai dari sewa tenda hingga jaminan keamanan. Namun, di sisi lain, minat pedagang untuk menyewa lapak tersebut sering kali sepi, sehingga berujung pada pemborosan anggaran (los anggaran).

“Tahun ini Pemkab Kepahiang memang tidak memfasilitasi adanya pasar takjil selama bulan suci Ramadan. Selain karena faktor efisiensi anggaran, sejauh ini juga tidak ada usulan resmi yang masuk dari perwakilan pedagang,” ungkap Zurdi Nata, Rabu (18/2).
Meski tidak ada fasilitas tenda gratis dari pemda, Zurdi Nata menegaskan bahwa pemerintah daerah sama sekali tidak melarang masyarakat untuk mencari rezeki musiman selama bulan puasa. Pihaknya justru membuka ruang ruang strategis di fasilitas publik, termasuk kawasan wisata religi Masjid Agung Baitul Hikmah.
Mengenai mekanisme teknis berjualan di area rumah ibadah tersebut, bupati meminta para pedagang untuk berkoordinasi langsung dengan pihak badan pengelola masjid selaku otoritas setempat.
“Kalau ada masyarakat yang mau berjualan takjil di halaman Masjid Agung, silakan. Selama ini juga kawasan itu sudah ramai. Bagi saya tidak ada masalah, asalkan seluruh pedagang bisa berkomitmen penuh menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan masjid,” jelasnya.
Melalui kebijakan kelonggaran ini, Pemkab Kepahiang berharap pemanfaatan aset daerah seperti Masjid Agung Baitul Hikmah tidak hanya optimal sebagai tempat ibadah dan destinasi wisata religi, tetapi juga mampu bertindak sebagai katup penyelamat ekonomi bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Kepahiang sepanjang bulan Ramadan. (adv)