Gandeng BPKP Bappeda Kepahiang Audit Kelayakan Proyek Mandek Warisan Tahun Lalu

Jumat, 10 April 2026 | 17:09:00 WIB
Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, M. Salihin, S.Hut, M.Si.

KEPAHIANG — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepahiang mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan sengkarut proyek infrastruktur yang belum rampung. Bappeda resmi menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit investigatif dan re-evaluasi terhadap sejumlah program fisik warisan tahun anggaran 2025 yang saat ini kondisinya mandek.

Langkah ini diambil guna memastikan status kelayakan proyek-proyek tersebut, sekaligus mencegah agar sisa program yang mangkrak tidak menjadi beban atau "bom waktu" bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang di tahun berjalan 2026.

Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, M. Salihin, S.Hut, M.Si., menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin gegabah dalam melanjutkan atau mencairkan anggaran bagi proyek-proyek yang bermasalah secara teknis maupun administrasi pada tahun lalu.

Kita harus memiliki dasar hukum dan kajian teknis yang kuat sebelum mengambil keputusan. Gandeng BPKP ini adalah langkah objektif untuk menyisir apa kendala utama di lapangan, apakah karena faktor kelalaian rekanan, perencanaan yang keliru, atau kendala tak terduga lainnya, ujar M. Salihin saat memberikan keterangan resmi di ruang kerjanya.

Menurut M. Salihin, audit kelayakan ini mencakup pemeriksaan fisik bangunan, realisasi serapan anggaran, hingga kepatuhan hukum dari pihak ketiga selaku pelaksana proyek. Jika hasil audit BPKP menyatakan suatu proyek tidak layak dilanjutkan atau ditemukan indikasi kerugian daerah, Bappeda akan langsung merekomendasikan pemutusan kontrak dan memasukkan rekanan tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist).

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelamatkan setiap rupiah uang rakyat. Kita tidak ingin anggaran tahun 2026 ini habis hanya untuk menambal atau membiayai proyek masa lalu yang direncanakan secara tidak matang, tegas M. Salihin.

Hasil dari audit bersama BPKP ini nantinya akan menjadi acuan bagi Bappeda dalam menyusun draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026. Program-program yang dinilai gagal memberikan dampak langsung bagi masyarakat akan dievaluasi total atau dialihkan ke sektor pelayanan publik dasar.

Kantor Bappeda Kepahiang

Langkah preventif yang dimotori Bappeda Kepahiang ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus memberikan sinyal peringatan keras kepada para kontraktor agar tidak main-main dalam mengerjakan proyek fasilitas publik di Kabupaten Kepahiang.

Dengan adanya pembersihan proyek bermasalah ini, Bappeda memastikan arah pembangunan ke depan akan jauh lebih sehat dan fokus pada program strategis, seperti peningkatan konektivitas jalan sentra produksi pertanian dan penguatan infrastruktur tanggap bencana di tingkat kecamatan. (adv)

 

Terkini