KEPAHIANG — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepahiang resmi memperketat sistem perencanaan daerah memasuki pertengahan tahun anggaran 2026. Melalui integrasi penuh antara sistem e-planning lokal dengan basis data administrasi perpajakan mutakhir, Bappeda kini berhasil mengunci rapat celah munculnya program siluman atau proyek titipan yang kerap menyusup di tengah jalan.
Langkah digitalisasi ini memaksa seluruh perencanaan proyek di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhubung langsung dengan validasi rekam jejak fiskal dan kepatuhan pajak pihak ketiga secara otomatis.
Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, M. Salihin, S.Hut, M.Si., menegaskan bahwa penerapan sistem digital yang terintegrasi ini merupakan komitmen pemda untuk menciptakan tata kelola anggaran yang bersih dan akuntabel. Dengan sistem ini, tidak ada lagi ruang bagi oknum yang ingin memaksakan proyek non-prioritas di luar dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selama ini, celah di pertengahan tahun anggaran sering kali dimanfaatkan untuk memasukkan program titipan secara manual. Sekarang, dengan sistem digital terintegrasi, setiap program kerja dikunci sejak awal. Jika ada usulan yang tidak memiliki dasar dokumen perencanaan dan rekam jejak fiskal yang valid, sistem akan menolaknya secara otomatis, tegas M. Salihin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya.

Menurut M. Salihin, digitalisasi perencanaan ini juga berfungsi sebagai alat penyaring bagi rekanan atau kontraktor yang akan bermitra dengan Pemkab Kepahiang. Perusahaan yang tidak patuh pajak atau memiliki rekam jejak buruk secara administrasi keuangan tidak akan bisa mengakses sistem perencanaan proyek daerah.
Langkah ini diambil bukan untuk mempersulit birokrasi, melainkan untuk melindungi uang rakyat. Bappeda ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan jatuh ke tangan mitra yang kredibel dan dialokasikan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, tambahnya.
Melalui integrasi data ini, Bappeda Kepahiang juga dapat memetakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih presisi. Lonjakan efisiensi ini diharapkan mampu menutup potensi kebocoran anggaran yang selama ini menjadi evaluasi tahunan pihak legislatif.
Penerapan sistem digital terpadu ini dijadwalkan berjalan penuh di seluruh lini OPD hingga penyusunan anggaran perubahan mendatang. Kebijakan ini menempatkan Kabupaten Kepahiang sebagai salah satu daerah di Provinsi Bengkulu yang paling progresif dalam mengadopsi sistem transparansi anggaran berbasis digital.
Dengan tertutupnya celah program siluman, fokus pembangunan Pemkab Kepahiang sepanjang sisa tahun 2026 ini dipastikan tetap berada pada jalur prioritas, yaitu penguatan ekonomi sektor pertanian, mitigasi bencana, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dasar di tingkat pedesaan. (ADV)