KEPAHIANG — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepahiang mengambil tindakan tegas memasuki pertengahan tahun anggaran 2026. Berdasarkan hasil evaluasi capaian triwulan, Bappeda resmi memangkas alokasi belanja rutin di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengamankan ketersediaan dana bagi program pelayanan publik yang jauh lebih mendesak.
Langkah rasionalisasi ini menyasar pos-pos anggaran non-prioritas, seperti biaya perjalanan dinas luar daerah, pengadaan alat tulis kantor (ATK) yang berlebihan, hingga kegiatan seremonial internal kedinasan.
Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, M. Salihin, S.Hut, M.Si., mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika fiskal daerah yang membutuhkan ruang gerak lebih longgar. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa hak dasar masyarakat tidak boleh terganggu oleh beban operasional birokrasi.
Dari hasil evaluasi triwulan, kami melihat ada beberapa pos belanja rutin yang masih bisa diefisiensikan tanpa mengganggu kinerja pelayanan. Anggaran yang berhasil dihemat ini langsung kami kunci dan dialihkan untuk memperkuat dana tak terduga serta program pelayanan dasar publik, jelas M. Salihin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya.
Menurut M. Salihin, prioritas utama Pemkab Kepahiang saat ini adalah menjamin keberlangsungan sektor-sektor vital. Dana hasil pemangkasan tersebut akan difokuskan untuk menyokong stabilitas harga pangan lokal, pemeliharaan fasilitas kesehatan dasar, dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat faktor cuaca.

Ia mengingatkan kepada seluruh kepala OPD agar tidak berkecil hati dengan adanya kebijakan pengetatan ini. Sebaliknya, keterbatasan anggaran harus menjadi stimulus bagi para pejabat daerah untuk mengedepankan kreativitas dalam menjalankan program kerja.
Ini adalah momentum bagi birokrasi untuk berbenah. Kita harus mengubah pola pikir dari menghabiskan anggaran menjadi mengoptimalkan dampak anggaran. Setiap rupiah yang keluar dari kas daerah harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kepahiang, tegasnya.
Kebijakan pengetatan belanja rutin ini direncanakan berlaku mengikat hingga akhir tahun anggaran berjalan. Bappeda bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) juga akan memperketat sistem pengawasan pencairan dana secara berkala guna memastikan tidak ada program siluman yang lolos dari penyaringan evaluasi.
Langkah berani yang dimotori oleh Bappeda ini diharapkan dapat menjaga rapor keseimbangan neraca keuangan Kabupaten Kepahiang tetap sehat, sekaligus menjadi preseden baik dalam tata kelola anggaran yang transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (adv)