Oleh: Rafif Fathi Rahman (Mahasiswa S1 Jurnalistik Universitas Bengkulu)
“Yang penting happy”, mungkin menjadi kalimat yang paling sering terdengar ketika anak muda Bengkulu memutuskan untuk nongkrong di kafe hingga larut malam. Fenomena ini kini terasa sangat dekat dengan kehidupan mahasiswa dan anak muda perkotaan, tidak terkecuali anak muda Bengkulu. Hampir setiap malam, berbagai kafe di Bengkulu dipenuhi pengunjung yang datang untuk mengerjakan tugas, berbincang bersama teman, atau sekadar menikmati suasana malam hari di kafe. Saya sendiri termasuk orang yang suka nongkrong di kafe, meskipun tidak terlalu sering. Dari pengalaman itu, saya melihat bahwa budaya nongkrong di kafe telah berubah menjai bagian dari gaya hidup anak muda saat ini.
Menurut saya, budaya nongkrong di kafe sebenarnya tidak selalu membawa dampak negatif. Kafe bisa menjadi ruang sosial yang nyaman bagi anak muda untuk bertukar pikiran, melepas penat setelah kuliah, bahkan mencari inspirasi. Tidak sedikit mahasiswa yang memanfaatkan suasana kafe untuk berdiskusi organisasi atau menyelesaikan tugas bersama. Kehadiran banyak kafe di Bengkulu juga menunjukkan bahwa anak muda membutuhkan tempat berkumpul yang lebih santai dan terbuka.
Sosiolog Ray Oldenburg melalui konsep third place menjelaskan bahwa masyarakat membutuhkan ruang selain rumah dan tempat kerja untuk membangun komunikasi sosial. Dalam konteks sekarang, kafe dapat menjadi ruang ketiga bagi anak muda Bengkulu untuk memperluas hubungan sosial dan bertukar pikiran. Karena itu, budaya nongkrong sebenarnya dapat menjadi hal positif apabila dimanfaatkan dengan baik. Nongkrong tidak hanya soal menghabiskan waktu, tetapi juga bisa menjadi tempat lahirnya ide dan relasi baru. (Sumber: Ray Oldenburg, konsep Third Place)
Namun, di sisi lain, budaya nongkrong saat ini juga juga mulai dipengaruhi oleh media sosial. Banyak anak muda memilih kafe yang estetik atau sedang viral demi berfoto dan terlihat mengikuti tren. Kehadiran TikTok dan Instagram membuat tren nongkrong semakin cepat menyebar di kalangan anak muda. Laporan DataReportal Indonesia 2025 mencatat bahwa Indonesia memiliki lebih dari 180 juta pengguna media sosial, yang menunjukkan besarnya pengaruh media sosial terhadap gaya hidup masyarakat. (Sumber: DataReportal 2025)
Sebagai seseorang yang juga suka nongkrong, saya merasa kegiatan ini tetap wajar selama dilakukan seperlunya dan tidak mengganggu prioritas utama sebagai mahasiswa. Nongkrong bisa menjadi cara untuk menghilangkan penat dan mempererat hubungan sosial, tetapi tidak harus dilakukan setiap hari hanya karena takut dianggap tidak gaul dan ketinggalan tren. Menurut saya, anak muda tetap harus mampu membedakan mana kebutuhan untuk bersosialisasi dan mana kebiasaan yang hanya mengikuti gengsi.
Pada akhirnya, budaya nongkrong di kafe bukanlah sesuatu yang sepenuhnya buruk ataupun sepenuhnya baik. Semua kembali pada bagaimana anak muda menyikapinya. Akan lebih baik jika budaya nongkrong di Bengkulu dapat menjadi ruang untuk berbagi ide, membangun kreativitas, dan memperluas hubungan sosial. Dengan begitu, nongkrong tidak hanya menjadi tren gaya hidup tetapi juga membawa manfaat positif bagi anak muda. ***
Opini ini ditulis oleh salah satu mahasiswa Program Studi S1 Jurnalistik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu yang bernama Rafif Fathi Rahman.