Bengkulu,IkoBengkulu.Com,-Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/ Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu bersama Cahaya Perempuan Bengkulu segera menjalin kerjasama dalam upaya pencegahan pernikahan usia anak melalui penguatan Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi hak dan masa depan remaja.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat edukasi dan pendampingan kepada remaja, keluarga, serta masyarakat agar memiliki pemahaman yang komprehensif tentang risiko pernikahan usia anak, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun sosial ekonomi," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H usai menerima audiensi Cahaya Perempuan Bengkulu di kantornya, Selasa, (13/1/2026).
Pencegahan pernikahan usia anak, BKKBN terus bentengi melalui program El-Simil, GenRe, Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) sebagai media meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap median usia kawin pertama (MUKP) 21-25 tahun.
Program PUP dinilai menjadi salah satu strategi penting dalam menyiapkan generasi muda yang sehat, berdaya saing, dan berkualitas. Pencegahan pernikahan usia anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk organisasi masyarakat sipil (Cahaya Perempuan). Melalui sinergi ini, diharapkan jangkauan sosialisasi PUP semakin luas dan tepat sasaran,"pintanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Bengkulu Leksi Oktavia menyebutkan bahwa kerjasama itu nanti kesiapan untuk berperan aktif dalam penguatan kapasitas komunitas, khususnya dalam mendampingi remaja perempuan agar mampu merencanakan kehidupan berkeluarga secara matang dan bertanggung jawab.
"Konkritnya, kunjungan kerja ini untuk mensinergikan antara program BKKBN dan Cahaya Perempuan. BKKBN dengan program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan kegiatan kerja Cahaya Perempuan yaitu pencegahan pernikahan pada usia anak," kata Leksi.
Melalui kerjasama ini agar dapat menekan angka kekerasan di Bengkulu yang masih dan beberapa kasus yang perlu penanganan secara kolaboratif. " Saat ini kasus kekerasan masih bertengger pada posisi 6 (enam) besar nasional. Dan angka pernikahan usia anak berada pada peringkat i (satu) di Sumatera," kata Direktur Eksekutif WCC Bengkulu.(***)