Gubernur Bengkulu Jajaki Kerjasama dengan PT. Telkom untuk Pengelolaan Aset dan Layanan

Kamis, 08 Februari 2024 | 13:19:41 WIB
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, duduk bersama dengan Presiden Direktur Telkom Property, Mohammad Firdaus, di Balai Raya Semarak. (Foto: Tedy/HO. Ikobengkulu)

IKOBENGKULU.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyatakan ketertarikannya terhadap kerjasama strategis dengan PT. Telkom, khususnya dalam pengelolaan gedung dan aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam audiensi bersama jajaran PT. Telkom pusat yang berlangsung di Balai Raya Semarak pada Rabu, 7 Februari 2024, dibahas potensi sinergi antara pemerintah provinsi dengan perusahaan tersebut.

"Kami telah berdiskusi mengenai potensi kerjasama di beberapa bidang, termasuk pengelolaan aset pemerintah dan layanan pendukung, seperti rumah sakit," ungkap Gubernur Rohidin. Beliau menambahkan bahwa MoU yang diajukan oleh PT. Telkom mencakup rencana pengaturan dan manajemen gedung pemerintah untuk efisiensi dan peningkatan layanan publik.

Gubernur Rohidin juga menyoroti kerjasama di bidang outsourcing, terutama untuk jasa kebersihan, sejalan dengan regulasi penghapusan tenaga honorer. "Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kita tetap memenuhi kebutuhan tenaga kerja sambil mengikuti aturan terkini," jelas Gubernur.

Dalam responsnya, Presiden Direktur Telkom Property, Mohammad Firdaus, menegaskan bahwa perusahaan siap untuk mengadaptasi dan menerapkan kerjasama sesuai dengan regulasi pemerintah mengenai tenaga honorer.

"Kami berkomitmen untuk menjajaki mekanisme kerjasama yang akan diterapkan di seluruh Indonesia, termasuk Bengkulu," kata Firdaus.

Gubernur Rohidin telah menginstruksikan jajaran Kepala OPD Pemprov Bengkulu untuk mengkaji lebih lanjut tawaran MoU dari PT. Telkom. "Ini adalah kesempatan baik untuk meningkatkan efisiensi kerja pemerintah provinsi melalui sinergi dengan PT. Telkom," tambah Gubernur Rohidin, menunjukkan optimisme terhadap hasil yang akan dicapai dari kerjasama ini.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset dan layanan pemerintah provinsi tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkini, sekaligus memperkuat kerjasama antara sektor publik dan swasta dalam pembangunan daerah. ***

Terkini