Petugas KPPS Harus Siap! Ini Langkah Penting yang Perlu Dilakukan Sebelum Pemilu 2024

Senin, 05 Februari 2024 | 21:18:43 WIB
Ilustrasi

IKOBENGKULU.COM - Dalam upaya menjamin pemilihan umum (Pemilu) 2024 berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diharapkan mengambil langkah-langkah persiapan komprehensif.

Berikut adalah rincian tugas dan persiapan yang harus dilakukan oleh KPPS menjelang hari pemungutan suara:

1. Penyiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS)

- Standarisasi TPS: Pastikan TPS memenuhi standar minimal 36 meter persegi, dengan akses yang mudah bagi pemilih. TPS harus dilengkapi dengan fasilitas seperti listrik, air, toilet yang bersih, dan area parkir yang memadai.

- Kenyamanan dan Keamanan TPS: Atur pengawasan, penjagaan, dan penerangan yang cukup untuk memastikan keamanan serta kenyamanan TPS. Hal ini juga termasuk pengaturan fasilitas untuk pemilih berkebutuhan khusus, seperti ramp dan kursi roda jika diperlukan.

2. Perlengkapan Pemungutan Suara

- Persiapan Perlengkapan: Siapkan kotak suara, bilik suara, formulir pemungutan suara, dan daftar pemilih. Periksa kondisi dan jumlah perlengkapan untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik dan siap digunakan.

- Penyimpanan Perlengkapan: Simpan perlengkapan dengan rapi di TPS dan lakukan pengecekan final sebelum pemungutan suara dimulai untuk menghindari kerusakan atau kehilangan.

3. Pengumuman dan Sosialisasi

- Pengumuman Pelaksanaan Pemungutan Suara: Lakukan pengumuman terkait pelaksanaan pemungutan suara, termasuk lokasi TPS, minimal 5 hari sebelum pemungutan suara. Gunakan berbagai media, termasuk media sosial, spanduk, dan pamflet untuk menjangkau masyarakat luas.

- Sosialisasi kepada Pemilih: Berikan informasi tentang proses pemungutan suara, hak dan kewajiban pemilih, serta tata cara pemungutan suara. Gunakan bahasa yang sederhana dan media yang sesuai untuk memastikan pemahaman pemilih.

Halaman :

Terkini