PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Capai Rp327 Triliun di 2023

Kamis, 11 Januari 2024 | 09:09:58 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. (Foto: PMJ News/Dok PPATK)

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mengejutkan tentang industri judi online di Indonesia.

Sepanjang tahun 2023, tercatat perputaran uang dalam bisnis judi online mencapai angka fantastis, yakni Rp327 triliun.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam wawancara dengan wartawan pada Rabu (10/1/2024).

Ivan Yustiavandana mengatakan, "Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online mencapai Rp327 triliun, tersebar dalam 168 juta transaksi."

Angka ini menggambarkan besarnya pengaruh industri judi online di Indonesia.

Selain itu, PPATK juga menemukan bahwa sekitar 3,2 juta warga Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total deposit mencapai Rp34,51 triliun.

"Dari jumlah total tersebut, tercatat 3.295.310 orang masyarakat yang melakukan deposit pada situs judi online dengan total Rp34,51 triliun," lanjut Ivan.

Menariknya, aktivitas perjudian online di Indonesia tergolong masif. Ivan menjelaskan, "Jika kita akumulasi angka perputaran uang judi online di tahun 2022 dan 2023, totalnya bisa lebih dari Rp500 triliun. Ini menunjukkan betapa masifnya kegiatan judi online di tengah masyarakat kita."

PPATK tidak tinggal diam terhadap fenomena ini. Berdasarkan hasil analisis, mereka telah memblokir ribuan rekening yang diduga terlibat dalam transaksi judi online, dengan total saldo mencapai Rp167,6 miliar.

"Total saldo rekening yang telah kami hentikan sementara mencapai Rp167,6 miliar, tersebar pada 3.935 rekening," tegas Ivan Yustiavandana.

Temuan PPATK ini membuka mata tentang skala besar industri judi online di Indonesia, yang mencerminkan perlunya tindakan lebih lanjut untuk mengatasi masalah ini.***

Terkini