OJK Jatuhkan Sanksi atas Tiga Kasus Pelanggaran di Pasar Modal

Rabu, 04 November 2026 | 20:04:23 WIB

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan perintah tindakan tertentu terhadap sejumlah pihak terkait tiga kasus pelanggaran di bidang pasar modal.

Halaman :

Terkini