KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menggelar uji kompetensi dan evaluasi kinerja terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Kepahiang yang diikuti langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Hartono di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Sabtu (12/9/2026)
Pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja tersebut digelar menjelang genap lima tahun masa jabatan Hartono sebagai Sekda Kepahiang yang akan memasuki masa evaluasi pada Oktober 2026
Wakil Bupati Kepahiang Ir H Abdul Hafizh M.Si menyampaikan bahwa evaluasi dan uji kompetensi merupakan tahapan krusial untuk mengukur capaian kinerja sekaligus menilai kesesuaian kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama dengan kebutuhan organisasi tata kelola pemerintahan daerah
"Jabatan Sekda pada bulan Oktober 2026 sudah lima tahun Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi," ujar Wakil Bupati Kepahiang
Peluang Hadirkan Inovasi Baru dalam Manajemen Pemerintahan
Wabup menegaskan bahwa proses evaluasi ini tidak sekadar menilai rekam jejak pelaksanaan tugas kepemimpinan, melainkan menjadi momentum strategis untuk mendorong lahirnya gagasan dan pembaruan dalam manajemen pemerintahan di Kabupaten Kepahiang

Pihaknya berharap hasil dari seluruh rangkaian uji kompetensi ini dapat menyajikan gambaran yang transparan, objektif, serta konstruktif mengenai kompetensi Sekda sebagai pedoman penentuan arah kebijakan daerah ke depan
"Dari evaluasi ini diharapkan dapat memberikan inovasi baru dalam manajemen Pemerintah Kabupaten Kepahiang," tegasnya
Libatkan Tim Penguji Independen dan Akademisi
Guna menjamin mutu dan objektivitas penilaian, Pemkab Kepahiang menghadirkan tiga orang tim penguji profesional, yaitu H R A Denni SH, Prof Dr Drs Panji Suminar MA, serta H Nandar Munadi S.Sos
Wabup Abdul Hafizh meminta seluruh jajaran tim penguji untuk menjalankan tahapan evaluasi secara profesional guna menghasilkan rekomendasi terbaik bagi keberlangsungan roda pemerintahan daerah
"Kami berharap tim penguji dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan rekomendasi terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Kepahiang Ini menjadi momentum dan refleksi bagi kita semua dalam membangun Kabupaten Kepahiang," kata Wabup
Seluruh hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan resmi dalam mekanisme manajemen JPT Pratama Sekda sesuai dengan ketentuan regulasi perundang-undangan yang berlaku. (Adv)