KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) intensif bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (4/8/2026)
Agenda strategis tersebut difokuskan pada pembahasan mendalam terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang dengan didampingi para anggota Komisi II serta dihadiri oleh pimpinan dan pejabat dari OPD mitra kerja terkait
Sinergi Pengawasan Bersama OPD Sektor Ekonomi dan Pelayanan Publik
Sejumlah OPD mitra yang berada di bawah ruang lingkup kerja Komisi II turut hadir memaparkan program kerja, target capaian kinerja, realisasi anggaran, serta usulan program prioritas, yang meliputi:

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga
Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM
Dalam sesi pemaparan tersebut, masing-masing kepala dinas merinci rencana strategis yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027
Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Layanan Publik
Menanggapi paparan tersebut, jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang aktif memberikan masukan, catatan kritis, serta pertanyaan mendalam terkait efektivitas pelaksanaan program dan kesesuaian alokasi anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat
Pembahasan difokuskan pada upaya strategis untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah sesuai bidang masing-masing, serta memastikan prinsip efisiensi anggaran benar-benar diterapkan secara terukur
Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmen penuhnya untuk mengawal ketat seluruh proses penyusunan anggaran secara transparan dan akuntabel
Seluruh hasil pembahasan dan catatan kritis dari RDP bersama OPD mitra ini selanjutnya akan dirumuskan menjadi bahan pertimbangan penting dalam tahapan pembahasan lanjutan sebelum dokumen KUA-PPAS disepakati secara resmi antara pihak legislatif dan eksekutif(Adv)