KEPAHIANG,IKOBENGKULU.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025
Rapat paripurna strategis tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Rabu (24/6/2026)
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang serta dihadiri oleh Bupati Kepahiang beserta jajaran pejabat eksekutif Pemkab Kepahiang, anggota dewan, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya
Wujud Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Daerah
Dalam perhelatan tersebut, Bupati Kepahiang secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 sebagai wujud kewajiban konstitusional dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah

Penyampaian Raperda ini menjadi tahapan krusial untuk mengevaluasi realisasi berbagai program pembangunan, penggunaan anggaran, serta efektivitas kegiatan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025
Bahan Evaluasi Sinergis demi Efektivitas Pembangunan Kepahiang
Melalui proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif mendatang, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 diharapkan memberikan gambaran komprehensif mengenai capaian kinerja pembangunan di Bumi Sehasen
Evaluasi bersama ini juga diposisikan sebagai pijakan utama bagi Pemkab dan DPRD Kabupaten Kepahiang untuk meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengelolaan anggaran daerah pada tahun-tahun mendatang
Rangkaian Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan soliditas sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(Adv)