Ahmad Nedi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kepahiang PAW Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Senin, 22 Juni 2026 | 14:37:00 WIB
Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan Ahmad Nedi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang PAW sisa masa jabatan 2024–2029

 

KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Rapat paripurna pengangkatan Ahmad Nedi tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (22/6/2026)

Pelaksanaan pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan tindak lanjut resmi atas mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Pengambilan Sumpah Jabatan Dipimpin Pimpinan Dewan

Dalam prosesi rapat paripurna tersebut, Ahmad Nedi secara resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029

Prosesi pengangkatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah serta penyematan lencana keanggotaan DPRD Kabupaten Kepahiang di hadapan jajaran pimpinan dewan, Bupati Kepahiang, unsur Forkopimda, serta tamu undangan yang hadir

Perkuat Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan Dewan

Dengan resminya pelantikan keanggotaan baru ini, keberadaan Ahmad Nedi diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja kelembagaan DPRD Kabupaten Kepahiang dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling)

Kehadiran anggota dewan PAW ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengabdian, penyerapan aspirasi publik, serta optimalisasi pelayanan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kepahiang(Adv)

Terkini