Bappeda Kepahiang Dorong Perencanaan Desa Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 24 September 2026 | 12:00:00 WIB

KEPAHIANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepahiang mendorong pemerintah desa untuk menyusun perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Dorongan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang dilaksanakan Pemerintah Desa Temdak, Kecamatan Seberang Musi, pada Kamis, 24 September 2026. Musyawarah itu sekaligus membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, M. Salihin, M.Si., mengatakan bahwa dokumen perencanaan desa memiliki posisi penting karena menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan di tingkat desa.

Menurutnya, penyusunan RKPDes tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu menggambarkan kebutuhan masyarakat serta menjawab persoalan pembangunan yang benar-benar ada di lapangan.

Karena itu, proses perencanaan desa perlu dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta unsur masyarakat lainnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, M. Salihin, M.Si.

Salihin juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dan perencanaan pembangunan kabupaten. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar program yang dilaksanakan di tingkat desa dapat mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Kepahiang.

Dalam proses perencanaan, desa juga didorong untuk memanfaatkan data sebagai dasar penentuan program. Data mengenai kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, kemiskinan, pelayanan dasar, serta potensi unggulan desa dinilai penting agar program yang disusun memiliki target yang jelas dan dapat diukur hasilnya.

Musdes Desa Temdak sendiri dihadiri unsur pemerintah desa, Kecamatan Seberang Musi, Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, tenaga ahli, lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepahiang.

Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat membahas berbagai prioritas pembangunan yang akan dimasukkan dalam RKPDes 2027. Selain itu, dilakukan pembahasan terhadap perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 agar penggunaan anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi aktual desa.

Bappeda Kabupaten Kepahiang berharap proses penyusunan RKPDes di seluruh desa dapat semakin memperkuat keterpaduan perencanaan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.

Melalui perencanaan yang partisipatif, berbasis data, dan terintegrasi, pembangunan desa diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Kepahiang. (adv)

Terkini