DPRD Sebut Dikbud Dapat Dana Silpa Rp7,9 Miliar, Rp2,2 Miliar untuk Meubelair SD dan SMP

Senin, 21 September 2026 | 18:15:48 WIB
Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, Ari Wibowo.

Rejang Lebong — Persoalan kekurangan meubelair di sejumlah sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Rejang Lebong mulai mendapat alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026.

Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, Ari Wibowo, mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan dana sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa sebesar Rp7,9 miliar yang penggunaannya diperuntukkan bagi kegiatan di lingkungan Dikbud pada tahun anggaran 2026.

Dari anggaran tersebut, DPRD mengalokasikan sebagian dana untuk pemenuhan kebutuhan meubelair sekolah. Untuk jenjang pendidikan dasar atau Dikdas, anggaran meubelair dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar. Sementara untuk jenjang SMP dialokasikan Rp1 miliar.

“Dikbud dapat dana Silpa dari Kemendikbud Rp7,9 miliar, hanya untuk kegiatan Dikbud tahun 2026 ini. Dana Silpa itu tidak bisa digunakan OPD lain, jadi kami anggarkan untuk meubelair,” ujar Ari Wibowo.

Ari mengatakan pengadaan meubelair tersebut perlu dilakukan berdasarkan pendataan kondisi sekolah dan jumlah peserta didik.

Menurutnya, masih terdapat sekolah yang membutuhkan penggantian meja dan kursi, termasuk sekolah yang berada di kawasan perkotaan.

“Kami minta bidang Dikdas dan Dikmen di Dikbud Rejang Lebong untuk mendata. Tak hanya di kawasan pedesaan, bahkan di kawasan perkotaan juga masih banyak meubelair sekolah yang tidak layak pakai,” katanya.

Selain kondisi meubelair, jumlah siswa juga diminta menjadi salah satu dasar dalam menentukan sekolah penerima. Pendataan tersebut diperlukan agar pengadaan meja dan kursi dapat disalurkan kepada sekolah yang benar-benar membutuhkan.

“Lihat juga jumlah muridnya, agar tepat sasaran,” ujar Ari.

Ari memastikan anggaran tersebut diupayakan dapat direalisasikan melalui APBD Perubahan 2026. Ia menyebut ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor pendukung realisasi pengadaan meubelair tersebut.

“Insyaallah di APBD-P sudah terealisasi, karena uangnya positif sudah ada,” katanya.

Sebelumnya, persoalan kekurangan meubelair juga terjadi di SD Negeri 127 Rejang Lebong, Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Sebanyak delapan siswa kelas VI di sekolah tersebut harus mengikuti pembelajaran dengan duduk lesehan menggunakan meja pendek karena keterbatasan meja dan kursi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Zakaria Efendi, sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai kondisi tersebut dan menyebut pemenuhan meubelair akan diupayakan setelah APBD Perubahan disahkan.(**)

Tags

Terkini