Bengkulu-Ikobengkulu.com,- Menindak lanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian RI. Pemerintah Provinsi Bengkulu keluarkan keputusan tentang pengendalian mutu pelayanan program keluarga berencana (KB). Melalui Surat Keputusan bernomor : R.350.DP3APPKB Tahun 2026 Pemerintah Provinsi Bengkulu membentuk forum koordinasi pengendalian mutu pelayanan program KB. Keputusan bersama empat kementerian, Menteri dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nor-nor 400.9-779 Tahun 2026, Nomor HK.01.08/MENKES/1141/2025, Nomor 1/SKB/E2/2025, Nomor 613 Tahun 2025 tentang Pengendalian Mutu pelayanan Keluarga ærencana.
SK forum koordinasi pengendalain mutu KB yang dikeluarkan pada 12-Agustus-2026 menunjuk Gubernur Bengkulu sebagai pelindung. Sebagai Koordinator pengendalian mutu pelayanan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu. Bidang Pelayanan Kontrasepsi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Wakil Koordinator Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).
Pada pengendalian mutu atau kualitas alat dan obat kontrasepsi, forum koordinasi tersebut menetapkan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu pada Bidang Penyediaan dan Pengendalian Mutu atau Kualitas Alat dan Obat Kontrasepsi. Hal itu ditetapkan untuk menjamin mutu pelayanan Keluarga Berencana diperlukan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut pengendalian mutu pelayanan Keluarga Berencana di Provinsi Bengkulu.
Lahirnya forum ini untuk menguatkan agar pelayanan KB yang aman, efektif, dan sesuai standar merupakan bagian dalam upaya peningkatan kualitas keluarga dan percepatan pencapaian pembangunan kependudukan dan keluarga," kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu dr. H. Zamhir Setiawan., M.Epid kepada pewarta di kantornya, Kamis,(20/8/2026). (***)