BINTUHAN – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur mendapat rapor merah dari pihak legislatif dan eksekutif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kaur mendesak satu-satunya rumah sakit pelat merah di daerah tersebut untuk segera berbenah total dan menghentikan tren buruk pelayanan kesehatan.
Peringatan keras ini disampaikan usai Wakil Ketua II DPRD Kaur, Mardianto, S.A.P., M.A.P., bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Nasur Rahman, S.Hut., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke fasilitas rumah sakit tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami bersama Bapak Sekda meninjau langsung kondisi di lapangan. Kami melihat memang banyak sekali aspek yang harus dibenahi. Terutama soal kualitas pelayanan, ini harus ditingkatkan lagi,” tegas Mardianto, Rabu (3/6/2026).
Dua Catatan Merah: Krisis Obat dan Indisipliner Medis
Sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan milik pemerintah di Kabupaten Kaur, RSUD Kaur memegang peran sentral. Mardianto mengingatkan, jika performa pelayanan rumah sakit ini jeblok, maka potret pelayanan publik Pemkab Kaur di sektor kesehatan otomatis dinilai pincang.

Dari hasil sidak tersebut, DPRD Kaur mengantongi dua catatan krusial yang wajib segera diselesaikan oleh manajemen RSUD Kaur:
- Krisis Stok Obat: Pihak legislatif menemukan banyaknya keluhan pasien yang kesulitan mendapatkan obat di apotek internal rumah sakit, sehingga terpaksa membeli obat di luar.
- Indisipliner Tenaga Medis: Ditemukan adanya oknum dokter dan tenaga medis yang tidak berada di tempat (standby) saat jam kerja, yang sangat berisiko dalam penanganan situasi darurat (emergency).
“Masalah ketersediaan stok obat di apotek rumah sakit harus menjadi prioritas utama agar pasien tidak telantar saat menebus resep. Kami juga memberi peringatan keras terkait kedisiplinan. Seluruh tenaga medis, termasuk dokter, wajib profesional dan tidak boleh meninggalkan tempat tugas saat jam kerja,” cecar Mardianto.
Pemkab Minta SOP Dibenahi, DPRD Siap Sokong Anggaran
Di sisi lain, DPRD Kaur berjanji tidak hanya menuntut perbaikan, tetapi juga siap memberikan dukungan politik anggaran. Legislatif berkomitmen penuh menyetujui pengalokasian dana APBD yang dibutuhkan untuk mendanai peningkatan fasilitas dan mutu medis.
“Harapan kita, jika fasilitas RSUD Kaur sudah semakin baik dan dokter spesialisnya lengkap, masyarakat kita tidak perlu lagi berobat jauh-jauh ke luar daerah seperti ke Kota Bengkulu atau ke Sumatra Selatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kaur, Dr. Nasur Rahman menyatakan bahwa sidak bersama ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Kaur guna merespons keluhan masyarakat yang mulai jenuh dengan pelayanan rumah sakit.
“Kami meminta manajemen RSUD segera memperbaiki segala kelemahan operasional. Jalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan dengan benar. Kami tidak ingin lagi mendengar ada keluhan atau laporan miring dari masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit ini,” cetus Nasur Rahman. (adv)