Perombakan Kabinet Perdana Zurdi Nata, 98 Pejabat Pemkab Kepahiang Dimutasi Besar-besaran

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:00:00 WIB
Bupati Kepahiang, Zurdi Nata melantik 98 Pejabat Eselon III dan IV dilingkup Pemkab Kepahiang

KEPAHIANG – Untuk pertama kalinya sejak menakhodai Kabupaten Kepahiang pada Februari 2025 lalu, gerbong pemerintahan Bupati Zurdi Nata dan Wakil Bupati Abdul Hafizh bergerak secara masif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang resmi menggelar mutasi dan rotasi besar-besaran yang menyasar 98 aparatur sipil negara (ASN) di lini eselon III dan IV.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi puluhan pejabat baru tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Zurdi Nata di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Jumat (30/1).

Agenda sakral ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Abdul Hafizh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Hartono, jajaran Forkopimda, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kepahiang.

Dalam amanatnya, Bupati Zurdi Nata memberikan peringatan keras kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa mutasi ini merupakan instrumen evaluasi sekaligus penyegaran untuk mengaselerasi target-target pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta tidak ada pejabat yang mencoba bermain di luar koridor aturan.

“Bekerjalah dengan baik, layani masyarakat dengan sepenuh hati. Jangan neko-neko, apalagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Zurdi Nata di hadapan puluhan pejabat baru.

Bupati Kepahiang, Zurdi Nata melantik 98 Pejabat Eselon III dan IV dilingkup Pemkab Kepahiang Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul "Bupati Kepahiang Lantik 98 Pejabat Eselon III dan IV Dilingkup Pemkab Kepahiang,

Bupati juga secara blak-blakan menyoroti masalah integritas birokrasi dan meminta seluruh jajarannya untuk menjauhi praktik korupsi. Ia mengingatkan kembali hakikat utama seorang abdi negara di tengah masyarakat.

“Kalau mau kaya jangan jadi ASN, apalagi dengan cara kotor seperti korupsi. Saya tegaskan, Pemkab Kepahiang tidak akan pernah memberikan perlindungan hukum bagi ASN yang tersandung tindak pidana korupsi,” imbuhnya dengan nada tinggi.

Selain masalah hukum, Zurdi Nata juga mengunci loyalitas barisan birokrasinya. Ia tidak ingin ada ego sektoral atau pejabat yang berjalan sendiri tanpa mengindahkan garis komando yang telah ditetapkan oleh kepala daerah.

“Saya tegaskan, tidak ada visi dan misi lain di lapangan selain visi dan misi bupati dan wakil bupati yang wajib dijalankan dan dikerjakan secara tuntas,” pungkas Zurdi.(adv)

Terkini