SELUMA — Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala bidang di salah satu dinas di Kabupaten Seluma berinisial RU akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan dugaan penipuan yang dialamatkan kepadanya.
RU membantah keras seluruh tuduhan tersebut, termasuk dugaan menawarkan bantuan pembebasan proses hukum terhadap suami WI yang terjerat kasus penimbunan BBM.
RU menegaskan dirinya tidak pernah menjanjikan kebebasan hukum kepada siapa pun, termasuk kepada suami WI. Ia juga membantah pernah mencatut nama pejabat di Polda Bengkulu dalam upaya membantu penyelesaian perkara hukum tersebut.
“Saya tidak pernah menawarkan kebebasan hukum kepada suami WI yang terlibat kasus penimbunan BBM. Saya juga tidak pernah mencatut nama pejabat Polda Bengkulu,” tegas RU.
Menurut RU, persoalan bermula saat kakak kandung WI berinisial AD mendatanginya untuk meminta bantuan mencarikan jalan keluar atas persoalan hukum yang dihadapi suami WI. RU mengaku hanya membantu mendampingi AD untuk melakukan koordinasi ke aparat penegak hukum (APH).
Dalam proses koordinasi tersebut, RU mengungkapkan bahwa upaya penyelesaian tidak menemukan jalan keluar. Hal ini karena kasus yang dihadapi tergolong berat, mengingat jumlah BBM yang diduga ditimbun mencapai sekitar 32 ton per bulan, serta suami WI disebut merupakan target operasi aparat.
Setelah kasus tersebut berlanjut hingga ditangani pihak kejaksaan, RU mengaku terkejut ketika WI meminta agar uang dikembalikan. RU menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari WI, meskipun menurutnya pihak keluarga sempat berencana menyiapkan dana hingga Rp100 juta.
“Saya justru menyarankan agar mereka menjalani proses hukum saja, karena kasus penimbunan BBM itu sulit dan berat,” ujar RU.
Terkait rencana pelaporan terhadap dirinya atas dugaan menerima uang, RU menegaskan tidak pernah ada perjanjian dalam bentuk apa pun antara dirinya dengan pihak WI. Ia juga menyebut jika memang ada aliran uang, kemungkinan berada pada pihak lain.
“Kalau memang ada uang, kemungkinan ada di AD. Saya merasa dikambinghitamkan, mungkin karena AD sudah tidak enak dengan keluarga suami WI. Intinya, uang itu bukan pada saya dan tidak ada bukti saya menerima uang,” katanya.
RU menambahkan, dirinya siap menghadapi proses hukum apabila memang ada laporan resmi yang dilayangkan terhadap dirinya, serta siap memberikan klarifikasi sesuai fakta yang diketahuinya.
"Kalau memang saya terima uang dan menawarkan penyelesaian, pasti ada saya tandatangani perjanjian dan bukti penyerahan uang.
Nominal uang yang disebutkan cukup besar, tentunya tidak mungkin orang menyerahkan uang sebesar itu tanpa ada pegangan bukti apa apa,"ujar RU.