KEPAHIANG– Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, mengeluarkan pernyataan instruktif yang sangat keras ditujukan kepada seluruh jajaran dinas teknis dan pihak kontraktor yang tengah menjalankan proyek pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Memasuki pekan kedua Desember 2025, Wabup memberikan peringatan bahwa tidak ada ruang bagi keterlambatan pengerjaan yang berpotensi menyebabkan proyek "menyeberang tahun" atau tidak tuntas secara administrasi.
Wabup menegaskan bahwa manajemen waktu yang buruk di akhir tahun anggaran bukan hanya merugikan pemerintah dari sisi administratif, tetapi juga menghambat hak masyarakat untuk segera menikmati fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang rakyat.
Larangan Keras Proyek "Menyeberang Tahun"
Dalam pernyataan resminya, Ir. Abdul Hafizh menekankan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan pemantauan ketat setiap jam terhadap progres di lapangan. Beliau tidak ingin mendengar alasan teknis yang klise sebagai pembenaran atas keterlambatan penyelesaian fisik proyek infrastruktur.
"Pernyataan saya kepada para rekanan dan kepala dinas sangat tegas: sisa waktu di bulan Desember ini bukan untuk bersantai. Saya tidak akan mentoleransi proyek yang gagal tuntas atau 'menyeberang tahun' tanpa alasan bencana alam yang luar biasa. Jika ada kontraktor yang membandel dan tidak mampu menyelesaikan komitmennya tepat waktu, saya pastikan perusahaan tersebut akan masuk daftar hitam (blacklist) di Kabupaten Kepahiang. Kita ingin laporan keuangan daerah kita bersih, tanpa ada utang proyek yang membebani APBD tahun depan," tegas Wabup Hafizh, Jumat (12/12/2025).
Efisiensi Anggaran dan Pencegahan SiLPA
Selain masalah fisik, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya penyerapan anggaran yang efektif untuk meminimalisir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurut beliau, SiLPA yang terlalu besar merupakan indikasi kegagalan birokrasi dalam mengeksekusi program yang sudah direncanakan sejak awal tahun.
"Setiap rupiah yang telah dianggarkan harus dipertanggungjawabkan manfaatnya bagi rakyat. Saya minta seluruh proses pencairan termin dan pelaporan administrasi diselesaikan sebelum tanggal 20 Desember. Jangan menumpuk pekerjaan di menit-menit terakhir. Kita harus menunjukkan profesionalisme dalam mengelola anggaran daerah agar kepercayaan masyarakat dan pemerintah pusat terhadap tata kelola keuangan Kepahiang tetap terjaga," pungkasnya.(adv)