KEPAHIANG– Menjelang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, memberikan jaminan serta arahan strategis terkait pengelolaan dana desa.
Dalam pertemuan koordinasi bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepahiang pada Senin (17/11/2025), Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan Alokasi Dana Desa (ADD) tetap diarahkan pada sektor-sektor produktif, terutama infrastruktur penunjang pertanian.
Bupati menyadari bahwa tulang punggung ekonomi Kabupaten Kepahiang berada di wilayah pedesaan dengan mayoritas penduduk bekerja sebagai petani kopi dan hortikultura. Oleh karena itu, sinkronisasi program antara kabupaten dan desa menjadi hal yang mutlak dilakukan.
Prioritas pada Jalur Produksi Pertanian
Dalam pernyataan resminya, Bupati Zurdi Nata meminta para Kepala Desa (Kades) untuk tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran bagi pembangunan jalan usaha tani dan jembatan penghubung sentra produksi. Menurut beliau, kemandirian ekonomi desa hanya bisa tercapai jika akses distribusi hasil bumi berjalan lancar.
"Pernyataan saya hari ini adalah bentuk dukungan penuh bagi para Kepala Desa: selama dana desa digunakan untuk kepentingan rakyat banyak dan sesuai aturan, saya akan kawal sepenuhnya. Saya ingin melihat jalan-jalan sentra produksi di desa kita mulus, sehingga biaya angkut hasil tani warga bisa ditekan. Namun, saya juga peringatkan dengan sangat tegas; jangan ada yang berani menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi. Transparansi adalah kunci agar setiap rupiah dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh warga," ujar Bupati Zurdi Nata di hadapan para Kades.
Penguatan Musyawarah Desa (Musdes)
Bupati juga mengingatkan pentingnya kualitas Musyawarah Desa (Musdes) dalam menentukan arah pembangunan. Beliau tidak ingin melihat adanya proyek desa yang diputuskan secara sepihak tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. Hal ini krusial untuk menghindari potensi gesekan sosial maupun temuan hukum di kemudian hari.
"Setiap pembangunan di desa harus lahir dari kesepakatan warga. Saya instruksikan Dinas PMD untuk melakukan pendampingan ketat mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan. Kita ingin membangun desa yang mandiri dan akuntabel. Dengan infrastruktur desa yang kuat, maka visi Kepahiang sebagai daerah agropolitan akan lebih cepat terwujud. Mari kita jadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengelolaan anggaran yang bersih dan tepat sasaran," tambahnya.(adv)