Konferensi Akhir Tahun, BNN Bengkulu Paparkan Hasil Perang Melawan Narkotika

Selasa, 23 Desember 2025 | 21:40:04 WIB

BENGKULU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mencatat capaian kinerja yang signifikan sepanjang tahun 2025 dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika. Hasil tersebut menunjukkan komitmen kuat BNN dalam membangun Bengkulu yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa strategi pemberantasan narkotika dijalankan secara menyeluruh dan berimbang, mulai dari penguatan ketahanan masyarakat hingga penegakan hukum yang tegas dan terukur.

“Pencegahan menjadi fondasi utama dalam perang melawan narkotika. Dengan memperkuat ketahanan individu, keluarga, dan lingkungan sosial, kita dapat menekan penyalahgunaan narkoba sejak dini,” ujar Brigjen Pol Roby Karya Adi saat konferensi pers akhir tahun di Aula BNN Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025).

Pada bidang pencegahan, BNN Provinsi Bengkulu berhasil merealisasikan pembentukan satu Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sesuai target yang ditetapkan. Selain itu, sebanyak 48 relawan anti narkoba berhasil dibentuk, melampaui target awal sebanyak 30 orang. Program pencegahan juga menyasar kalangan pelajar melalui pengembangan keterampilan sosial di tingkat SMP dan SMA sederajat, serta advokasi penguatan ketahanan keluarga.

Sepanjang tahun 2025, BNN Provinsi Bengkulu telah melaksanakan 42 kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang menjangkau 10.853 peserta dari berbagai lapisan masyarakat.

Di bidang rehabilitasi, BNN Provinsi Bengkulu mencatat capaian yang melampaui target. Layanan rehabilitasi diperkuat melalui pengoperasian satu unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), pelatihan lima agen pemulihan, serta pembinaan empat lembaga rehabilitasi. Selama 2025, layanan rehabilitasi mencakup rawat jalan bagi 169 orang, rawat inap bagi 132 orang, serta layanan pascarehabilitasi bagi 80 orang.

Sementara itu, pada bidang pemberantasan, BNN Provinsi Bengkulu berhasil mengungkap 19 laporan kasus narkotika, melampaui target yang telah ditetapkan. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2.603,95 gram, ekstasi sebanyak 3.384 butir, serta ganja seberat 5.780,05 gram, dengan total 19 orang tersangka yang telah diproses hukum.

“Kami terus memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan akurasi intelijen, serta mengedepankan profesionalisme penyidikan untuk mewujudkan Provinsi Bengkulu yang bersih dari narkotika,” tegas Roby, didampingi Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Alexander Samuel Soeki, S.Sos., M.H., beserta jajaran BNNP Bengkulu.

Ke depan, BNN Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas program pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Terkini