NEW YORK – Elon Musk resmi menorehkan sejarah sebagai orang terkaya yang pernah ada di dunia dengan kekayaan bersih menembus angka fantastis US$700 miliar (sekitar Rp11.000 triliun).
Lonjakan kekayaan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini terjadi setelah kemenangan hukum besar terkait paket kompensasi Tesla miliknya, Sabtu (20/12).
Angka ini melampaui rekor kekayaan pribadinya sendiri dan menempatkan jarak yang sangat lebar dengan para miliarder dunia lainnya. Kenaikan valuasi ini dipicu oleh keputusan pengadilan yang memvalidasi paket pembayaran jumbo di Tesla, yang sebelumnya sempat tertahan oleh sengketa hukum di Delaware.
Sentimen Pasar dan Efek Tesla
Pasca putusan pengadilan, saham Tesla (TSLA.O) dilaporkan mengalami reli positif. Para investor melihat kepastian paket kompensasi Musk sebagai sinyal stabilitas kepemimpinan jangka panjang di produsen kendaraan listrik tersebut.
Analis pasar modal mencatat bahwa kekayaan Musk kini setara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) beberapa negara maju di Eropa atau Asia, sebuah konsentrasi kekayaan individu yang memicu perdebatan global mengenai ketimpangan ekonomi dan pengaruh kekuasaan korporasi.
Kemenangan Hukum yang Krusial
Drama hukum yang berlangsung selama berbulan-bulan ini berakhir dengan kemenangan bagi Musk. Hakim memutus bahwa paket kompensasi yang disetujui pemegang saham pada 2018 tetap sah secara hukum.
Kemenangan ini memberikan Musk akses ke jutaan opsi saham tambahan yang menjadi mesin utama di balik angka US$700 miliar tersebut.
Pengaruh di Berbagai Sektor
Kekayaan Musk tidak hanya terkonsentrasi di Tesla. Valuasi SpaceX yang terus meroket berkat keberhasilan peluncuran Starship, serta integrasi teknologi AI melalui xAI, turut memberikan kontribusi masif.
Dengan sumber daya finansial yang hampir tak terbatas ini, Musk kini memiliki pengaruh geopolitik yang setara dengan kepala negara, terutama dalam pengembangan eksplorasi ruang angkasa, infrastruktur internet satelit global (Starlink), hingga kebijakan kecerdasan buatan. ***