DPRD dan Pemkab Seluma Akhirnya Sepakati Arah Anggaran 2026

Senin, 17 November 2025 | 09:20:46 WIB
Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Seluma tentang kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026, Jumat (14/11/2025)./ foto: Ist/mc

Tais, Bengkulunetwork.com— Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Tahun 2026. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Seluma yang berlangsung di Gedung Paripurna, Jumat (14/11/2025).

Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri para anggota dewan, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Forkopimda. Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Seluma.

Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Seluma tentang kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026, Jumat (14/11/2025)./ foto: ist/

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah dan DPRD menyetujui arah kebijakan pembangunan serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi pedoman utama penyusunan RAPBD 2026. Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan fokus pembangunan daerah pada sektor prioritas.

Wabup Gustianto menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merampungkan dokumen KUA–PPAS.
“KUA dan PPAS menjadi acuan penyusunan APBD 2026. Kami berharap program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Seluma,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar memasuki tahap pembahasan Rancangan APBD 2026. Pemkab Seluma menargetkan anggaran tahun depan akan lebih fokus pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat.**

Terkini