Tiga Komisi DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Pembahasan RPJMD 2025–2029

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:25:11 WIB
Tiga komisi DPRD Kepahiang menyampaikan laporan hasil pembahasan RPJMD 2025–2029 dalam rapat gabungan komisi di Ruang Banggar, Rabu (16/7/2025).

KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat gabungan komisi untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Banggar DPRD, Rabu siang, 16 Juli 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, didampingi Wakil Ketua I, Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II, Ansori M.. Tiga komisi DPRD secara berurutan menyampaikan laporan masing-masing melalui juru bicara yang telah ditunjuk, sebelum akhirnya menyerahkan dokumen secara resmi kepada pimpinan dewan dan perwakilan fraksi-fraksi.

Komisi I melalui Ketua, Andrian Defandra, menyoroti sejumlah catatan dari evaluasi RPJMD sebelumnya, termasuk data baseline yang dinilai tidak valid. Ia menyebut, misalnya, indikator cakupan layanan rujukan kesehatan bagi warga miskin yang tercatat nol persen di tahun 2024, serta angka nol persen pada indikator sekolah dan organisasi berwawasan lingkungan.

Tiga komisi DPRD Kepahiang menyampaikan laporan hasil pembahasan RPJMD 2025–2029 dalam rapat gabungan komisi di Ruang Banggar, Rabu (16/7/2025).

“Data-data semacam ini perlu divalidasi ulang, karena akan berpengaruh langsung terhadap penetapan target RPJMD lima tahun ke depan,” kata Andrian.

Dari Komisi II, Eko Susilo menyoroti aspek legalitas dokumen. Ia mengungkap bahwa beberapa dasar hukum yang digunakan dalam Raperda RPJMD sudah tidak relevan karena telah diganti oleh regulasi baru.

“Ada aturan yang sudah tidak berlaku tapi masih dicantumkan. Ini berpotensi menimbulkan cacat prosedural. Komisi II merekomendasikan koreksi menyeluruh terhadap aspek regulasi,” ujar Eko.

Sementara Komisi III, melalui Sekretarisnya, Hendri, menyoroti rendahnya kemandirian fiskal daerah selama lima tahun terakhir. Ia menyebut dominasi pola hubungan instruktif dari pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab lemahnya kapasitas fiskal daerah.

“Kinerja PAD perlu ditingkatkan. Ketergantungan fiskal pada pusat masih tinggi. RPJMD kali ini harus memberi ruang perbaikan nyata dalam penguatan ekonomi lokal,” jelas Hendri.

Tiga komisi DPRD Kepahiang menyampaikan laporan hasil pembahasan RPJMD 2025–2029 dalam rapat gabungan komisi di Ruang Banggar, Rabu (16/7/2025).

Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, menyambut baik laporan dari masing-masing komisi. Ia menyatakan bahwa laporan-laporan tersebut akan menjadi bahan penting dalam rapat paripurna penetapan Raperda RPJMD bersama Pemerintah Daerah.

“Laporan ini akan kita bawa dalam paripurna, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sebelum pengambilan keputusan bersama antara Bupati dan DPRD,” kata Gregory dalam penutup rapat.

Dokumen hasil pembahasan dari tiga komisi juga telah diserahkan kepada perwakilan lima fraksi di DPRD Kepahiang untuk disiapkan sebagai materi penyampaian pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat. (adv)

Terkini