KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang resmi menyerahkan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Pimpinan DPRD. Penyerahan laporan ini berlangsung dalam rapat gabungan komisi yang digelar di Ruang Rapat Banggar, Kantor DPRD Kepahiang, Senin (23/6/2025).

Juru bicara Banggar, Andrian Defandra, S.E., M.Si., memaparkan bahwa setelah pembahasan, proyeksi Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp70,52 miliar menjadi Rp816,25 miliar, yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp69,03 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp747,23 miliar
Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp847,69 miliar, terdiri atas:
- Belanja Operasi: Rp604,19 miliar
- Belanja Modal: Rp117,67 miliar
- Belanja Tidak Terduga: Rp500 juta
- Belanja Transfer: Rp125,33 miliar
Dengan demikian, defisit anggaran setelah perubahan tercatat sebesar Rp31,43 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, Pembiayaan Daerah mengandalkan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp18,63 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar, sehingga total pembiayaan netto mencapai Rp16,63 miliar. Maka, defisit akhir setelah pembiayaan adalah sebesar Rp14,81 miliar.
Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., yang memimpin rapat bersama Wakil Ketua I Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II Ansori M., menyampaikan bahwa hasil pembahasan ini akan segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Daerah.
“Kami mengimbau seluruh anggota DPRD yang hadir agar mengikuti rapat paripurna sesuai agenda yang telah dijadwalkan,” ujar Gregory kepada 17 anggota dewan yang hadir.
Gregory juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar dan TAPD yang telah bekerja maksimal menyelesaikan pembahasan tepat waktu. (adv)