Kepahiang, Ikobengkulu.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang tetap berupaya melanjutkan pembangunan infrastruktur meski anggaran terbatas. Pada tahun 2024, usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 40 miliar hanya disetujui Rp 8,5 miliar.
Meski begitu, harapan untuk pembangunan 2025 mulai terbuka. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu baru saja melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tahap awal pembangunan jalan Ringroad di Kepahiang. BPJN juga meminta Dinas PUPR menyusun proposal pengajuan pembangunan baru untuk tahun depan.
Dapat Sinyal Positif dari BPJN
Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba ST, mengungkapkan hasil kunjungan BPJN memberikan sinyal positif bagi kelanjutan pembangunan infrastruktur di Kepahiang.
“Alhamdulillah, saat kunjungannya kemarin, Kepala BPJN meminta agar kami mengusulkan beberapa pembangunan lain di Kepahiang. Bisa dikatakan, ini lampu hijau dari BPJN Bengkulu,” kata Teddy, Jumat (15/3).
Prioritas: Pembangunan Jalan dan Infrastruktur Lanjutan
PUPR Kepahiang berharap BPJN dapat membantu percepatan pembangunan di tahun 2025, termasuk proyek fisik dalam program IJD tahap selanjutnya dan bantuan infrastruktur lainnya.
“Kami juga akan memprioritaskan dua paket jalan yang sudah masuk dalam program IJD sebelumnya agar bisa dilanjutkan pembangunannya,” tambah Teddy.
Dengan adanya peluang ini, Pemkab Kepahiang optimistis bisa menggenjot pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat. Proposal pengajuan pembangunan kini sedang disiapkan untuk memanfaatkan peluang tersebut.(ads)