Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Menggelar Pojok Pajak di CFD Bandar Lampung

Senin, 20 Januari 2025 | 11:09:56 WIB
Suasana meriah di acara Pojok Pajak Kanwil DJP Bengkulu-Lampung dalam Car Free Day (CFD) Bandar Lampung/ foto: Ist/

Bandar Lampung, Ikobengkulu.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu, menggelar kegiatan Pojok Pajak dalam acara Car Free Day (CFD) di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung pada hari Minggu, 19 Januari.

Acara ini dimulai pukul 06.00 WIB hingga 08.30 WIB dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kota Bandar Lampung. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sugiri Tejanagara, bersama para pegawai yang siap melayani wajib pajak.

Pojok pajak menyediakan layanan berbasis daring bagi warga Bandar Lampung, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing, pembuatan EFIN dan billing, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta konsultasi perpajakan.

Suasana meriah di acara Pojok Pajak Kanwil DJP Bengkulu-Lampung dalam Car Free Day (CFD) Bandar Lampung/ foto: Ist/

Wajib pajak seperti Saipul, yang bekerja di Kota Bandar Lampung, merasakan manfaat besar dari kehadiran pojok pajak ini. Saipul mengaku belum familiar dengan proses pelaporan SPT Tahunan secara daring karena kesibukan kerja. "Saya sangat terbantu dengan pojok pajak ini dan berterima kasih kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung atas bantuannya," ujarnya.

Selain pelayanan perpajakan, acara ini juga dimeriahkan dengan pembagian hadiah dan souvenir kepada masyarakat yang turut serta dalam kegiatan pojok pajak. Leaflet tentang layanan ini juga dibagikan di berbagai titik strategis di sekitar Tugu Adipura, tempat acara CFD berlangsung.

Suasana meriah di acara Pojok Pajak Kanwil DJP Bengkulu-Lampung dalam Car Free Day (CFD) Bandar Lampung/ foto: Ist/

Kegiatan CFD ini akan berlangsung setiap hari Minggu mulai tanggal 19 Januari hingga 23 Februari 2025, dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. "Di hari Minggu CFD bulan Januari dan Februari 2025, pojok pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung akan siap membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan, pemadanan NIK menjadi NPWP, dan konsultasi perpajakan secara gratis," kata Sugiri Tejanagara.

Dengan ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung terus berupaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat seperti ini.***

Terkini