Utang RSUD M. Yunus Bengkulu Diklarifikasi, Hanya Rp 9 Miliar Berdasarkan Aset Terbaru

Jumat, 08 November 2024 | 06:36:40 WIB
Direktur Utama RSUD M. Yunus, dr. Ari Mukti Wibowo, menjelaskan kondisi utang rumah sakit dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pada 7 November 2024. (FFOTO: RU)

Bengkulu, Ikobengkulu.com — Rumor terkait utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu yang diklaim mencapai Rp 90 miliar dalam debat publik calon gubernur dan wakil gubernur beberapa waktu lalu dipastikan tidak benar.

Klarifikasi ini muncul setelah pertemuan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan manajemen RSUD M. Yunus, Kamis (7/11/2024).

Direktur Utama RSUD M. Yunus, dr. Ari Mukti Wibowo, menyampaikan bahwa berdasarkan audit terakhir pada Desember 2023, total utang rumah sakit sebenarnya berada di kisaran Rp 71 miliar. Namun, tim manajemen telah melakukan upaya perbaikan, dan pada 31 Oktober 2024, jumlah utang turun menjadi sekitar Rp 20 miliar.

“Dengan mempertimbangkan aset rumah sakit berupa obat-obatan dan lain-lain senilai Rp 11 miliar, total utang efektif kami hanya sekitar Rp 9 miliar,” jelas Ari.

“Bahkan, sebagian besar utang tersebut bersifat internal, yang berarti jumlah utang kepada pihak eksternal jauh lebih rendah.”

Pernyataan ini diperkuat oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, yang menyayangkan penyebutan angka Rp 90 miliar dalam debat tersebut. Menurutnya, informasi ini tidak akurat dan berpotensi meresahkan masyarakat.

“Fakta menunjukkan bahwa total utang hanya sekitar Rp 9 miliar setelah dikurangi aset yang dimiliki, sehingga klaim tersebut tidak lebih dari penyebaran informasi yang tidak tepat,” kata Usin.

Ari juga menambahkan bahwa utang RSUD M. Yunus bersifat dinamis karena sirkulasi manajemen keuangan yang terus berjalan. Artinya, utang bukan bersifat permanen melainkan bergerak seiring kebutuhan operasional rumah sakit.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai kondisi keuangan RSUD M. Yunus dan mengakhiri spekulasi yang tidak sesuai fakta. ***

Terkini